detikNews
Muncikari yang Jual Anak di Parepare Ditangkap, Modusnya Janjikan Pekerjaan
Seorang muncikari, SD (19), ditangkap tim Polres Parepare, Sulawesi Selatan. Pelaku menjual anak di bawah umur dengan modus menjanjikan pekerjaan.
Jumat, 17 Jul 2020 12:09 WIB