detikNews
Arahan Luhut agar WFH Diperketat 3 Pekan Diikuti DKI
Kebijakan work from home (WFH) di Jakarta diperketat. Kuota karyawan yang bekerja di rumah ditambah dari 50 persen menjadi 75 persen.
Rabu, 16 Des 2020 10:56 WIB