detikNews
Menhub Jonan Ingin Terminal Tipe A Bisa Serapi Stasiun
Padahal, menurut UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaannya ada di tangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Senin, 13 Jun 2016 10:39 WIB







































