detikNews
PPKM Level 3 Berlaku Se-Indonesia Saat Natal-Tahun Baru, Ini Aturannya
Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. Ini aturannya.
Rabu, 17 Nov 2021 19:14 WIB