Polisi berhasil menemukan sosok ibu-ibu yang diduga membuat konten menghina Dewi Perssik. Polisi menduga W melakukan hal itu untuk cari perhatian Dewi Perssik.
Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Kota Jayapura, Papua.