Dari 'Nyanyian' Agus & Astuti, Polisi Dapat 5,5 Kg Ganja
Berawal dari 'nyanyian' pasutri, Satuan Reskrim Polresta KP3 Tanjung Perak Surabaya menyita 5,5 kg ganja. Ganja kering itu disita dari 6 tersangka.
Selasa, 19 Feb 2008 19:02 WIB







































