Tiga orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dinyatakan reaktif rapid test Corona. Menyikapi hasil tes itu, kantor PN Bengkulu tutup hingga 9 Oktober.
Dua pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Serang dinyatakan positif Corona. Keduanya terdiri panitera pengganti dan tenaga honor di lingkungan pengadilan.