Anies mengatakan lalu lintas yang tertib dapat melancarkan aktivitas warga dan kegiatan ekonomi. Maka dari itu, perlu pembiasaan agar masyarakat bisa patuh.
Polri akan mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Tapi di daerah yang belum ada E-TLE, tilang manual tetap dipakai.
Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE) terbukti efektif dalam menekan jumlah pelanggaran lalu lintas.
e-TLE mobile ini akan wara-wiri di ruas jalan arteri hingga di tol. Pelanggaran lawan arus hingga berkendara sambil main HP bakal tertangkap e-TLE mobile.
Saat ini di beberapa wilayah telah diberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE. Bagi yang melanggar, siapkan uang untuk bayar denda! Segini dendanya.