detikNews
Rokok Ilegal Senilai Rp 456,9 Juta Diamankan Bea Cukai Kudus
Bea Cukai Kudus gerebek sebuah rumah yang diduga jadi penimbunan rokok ilegal. Sebanyak 448 ribu batang rokok ilegal senilai Rp 456,96 juta diamankan.
Minggu, 21 Feb 2021 10:12 WIB