Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya ZN telah diserahkan ke BNN untuk direhabilitasi. Meski direhabilitasi, proses hukum kasusnya tidak akan dihentikan.
Polisi menuntaskan penyidikan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya selama 4 hari sebelum akhirnya mereka direhabilitasi. Ketiganya direhabilitasi di Bogor.
Badan Narkotika Nasional Jabar membongkar penyelundupan 8 kardus berisi 220 kilogram ganja. Barang asal Sumatera itu diselundupkan di bawah mesin pompa minyak.
Bima didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Robby Bulan, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardana