detikNews
Bupati Demak Larang Bertamu Waktu Magrib, Gubernur Ganjar Mementahkan
Bupati Demak mengeluarkan surat edaran berisi larangan bertamu jelang Magrib sampai Isya. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai itu tak perlu.
Kamis, 09 Jan 2020 10:00 WIB