Parto Diancam Pasal 335 KUHP
Pekerja infotainment melaporkan pelawak Parto atas tindakannya melakukan tembakan ke udara ketika sedang dimintai wawancara. Anggota Patrio itu kini diancam dengan pasal 335 tentang perbuatan yang mengancam keselamatan.
Selasa, 24 Agu 2004 15:06 WIB







































