Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan ketentuan mengenai PNS beristri lebih dari satu. Ini penjelasannya.
Menteri PAN-RB dan Kepala BKN menerbitkan SE yang larangan ASN berafiliasi dengan HTI hingga FPI. NasDem menilai kebijakan itu tepat dan harus ada pengawasan.