Saat kondisi pandemi virus Corona (COVID-19) seperti saat ini masih ada saja pungutan liar (pungli). Yang membuat makin ironis, pungli ini bermodus rapid test.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat masih ada instansi yang sepi peminat. Bahkan, ada instansi yang sama sekali belum ada pelamar. Bagaimana nasibnya?
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memperbarui peta zona risiko. Kabupaten dan Kota yang kini masuk zona merah COVID-19 bertambah 17 kabupaten/kota