Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Aparat kepolisian akhirnya menangkap narapidana kabur dari sel isolasi Rutan 2B Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Anas Bin Damang (25).