Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim mengaku tak puas dengan kenaikan UMP Jatim 2022, yang Rp 22.790. Selama ini mereka mengusulkan naik Rp 300.000.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) kecewa terhadap kenaikan upah minimum provinsi yang tak sampai 1 persen.