DPR RI menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada eks Mendag Tom Lembong. Kejagung akan mempelajari keputusan itu.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai keputusan Prabowo memberikan amnesti terhadap Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong merupakan langkah bijaksana.
Diaz Hendropriyono mengapresiasi langkah Prabowo memberi amnesti ke Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong. Ia menegaskan pentingnya persatuan-stabilitas politik.
Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, langkah yang dinilai Partai Golkar sebagai rekonsiliasi nasional.