Mantan Kepala BGN Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui pengacaranya, Sony Sonjaya mengakui mendapat titipan meloloskan SPPG yang tak memenuhi syarat. Dia dan Dadan dititipi berbagai tokoh elite politik.
Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan alasan pemberian insentif Rp 6 juta/hari ke Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung menjemput paksa tiga tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Mereka diduga terlibat penyimpangan anggaran dan pengadaan barang.
Kejagung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi MBGG. Ia diduga menjual akses dapur SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN.
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mendorong para pihak yang terperiksa di kasus korupsi tata kelola MBG untuk melaporkan dugaan pihak lain yang terlibat.