Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya haji pada angka Rp 93,4 juta per jemaah. Angka tersebut bukan besaran yang harus dibayar jemaah haji.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) direncanakan mengalokasikan Rp 35,45 triliun untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN).