Tim gabungan di Banda Aceh mengamankan enam pasangan non-muhrim dan menemukan narkoba dalam razia. Razia dilakukan setelah laporan pelanggaran syariat Islam.
Sepasang muda mudi ditemukan tewas dalam mobil yang terparkir di Jalan Ngagel Jaya Utara, Kecamatan Gubeng. Kedua korban diduga meninggal karena keracunan AC.
Taruna IPDN berinisial MDH (23) dan mahasiswi DWA (21) pertama kali ditemukan tewas oleh petugas parkir yang sedang mengecek parkiran saat swalayan akan tutup.