Kejari Jembrana memusnahkan barang bukti dari 36 perkara, mayoritas kasus narkotika. Ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penanganan hukum.
Direktorat IV Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba di Riau dengan 2 kg sabu senilai Rp 3,6 miliar. Pengungkapan selamatkan 10 ribu jiwa.
Polres Jembrana meringkus pengedar narkoba di Bali berinisial RS. Polisi menyita sabu dan serbuk ekstasi yang disembunyikan pada laci dashboard mobil travel.