DPR sahkan revisi UU Haji, mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPR dan anggota fraksi.
Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna untuk disahkan. RUU ini bertujuan menyempurnakan regulasi demi keamanan dan kenyamanan jemaah.
Koalisi Sipil kritik RUU KKS yang melibatkan TNI sebagai penyidik pidana siber. TNI menegaskan perannya terbatas pada pertahanan, bukan penegakan hukum sipil.