detikNews
Rohadi 'PNS Tajir' Hanya Divonis 3,5 Tahun Bui!
Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi akhirnya dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh hakim.
Rabu, 14 Jul 2021 17:15 WIB