detikNews
Kurir Heroin 7,9 Kg Divonis Penjara Seumur Hidup
MA tidak menerima kasasi kurir heroin Ruslan Montolalu dan Vyrus Madyan yang kedapatan memiliki heroin 7,9 kg. Alhasil, keduanya harus menjalani vonis penjara hingga meninggal di bui.
Rabu, 17 Apr 2013 09:28 WIB







































