Selain Sukarno dan Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo turut menyusun teks proklamasi. Soebardjo pula yang menjaminkan nyawa saat peristiwa Rengasdengklok.
Tiga WNI diduga melakukan perampokan dan ditangkap aparat setempat. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kejahatan yang melibatkan WNI di Jepang.