Polisi mengamankan M Arif Hidayat karena memiliki 0,5 gram sabu. Polisi kemudian mengetahui bahwa pria 29 tahun itu berusaha bereksperimen membuat sabu.
Tawangmangu, nama sebuah kecamatan di Karanganyar itu sempat viral di Media Sosial. Meski pandemi COVID-19, tempat wisata di Karanganyar itu ramai pengunjung.