DPR RI menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021. Sebanyak 288 anggota Dewan hadir dalam paripurna hari ini, sedangkan 287 absen.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut DPR telah memutuskan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM berat. Ibu korban pun angkat bicara.
PDIP menegaskan kewenangan untuk mencari calegnya yang terjerat kasus dugaan suap, Harun Masiku, ada di KPK. PDIP tak akan ikut campur dalam 'pencarian' Harun.