detikNews
Giliran 8 Pengemudi Grab Pengantar 'Tuyul' di Medan Ditangkap
Polisi menangkap sindikat pengemudi Grab yang mengantarkan penumpang fiktif atau yang disebut 'tuyul'. Total uang yang bisa mereka raup mencapai Rp 120 juta.
Kamis, 22 Feb 2018 10:54 WIB







































