Tilang elektronik diberlakukan kembali pekan depan bersamaan dengan tilang manual. Tilang elektronik diberlakukan karena pelanggaran di masa PSBB meningkat.
Dalam UU LLAJ ada aturan yang mengatur bagi kendaraan tidak bermotor untuk tidak menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus.
Serombongan pesepeda viral di media sosial karena melintas di JLNT Antasari. Dilematis karena membahayakan, tapi di sisi lain memang aturannya tak begitu jelas.