Ketua Umum Permahi, Azhar Sidiq, mendukung penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK, menilai proses DPR sudah sesuai prosedur dan tidak bisa dicampuri MKMK.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyebut putusan MK terkait pemilu nasional dan daerah dipisah merupakan koreksi konstitusional terhadap pemilu serentak yang rumit.
Direktur Jenderal Kesehatan, drg Yuli Farianti, menegaskan tindak lanjut putusan MK tentang kolegium sebagai lembaga independen dalam sistem kesehatan.