detikBali
Honorer Masa Kerja 2 Tahun Akan Diangkat Jadi PPPK
Tenaga honorer yang bekerja lebih dari dua tahun akan diangkat sebagai PPPK. BKN dan MenPANRB sedang menyiapkan keputusan untuk perlindungan pekerjaan mereka.
Sabtu, 01 Feb 2025 21:18 WIB