Polda Jatim kembalikan barang bukti ke pemilik, termasuk sepeda motor hasil Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi ini berhasil ungkap 1.443 kasus kejahatan.
Bea Cukai Batam musnahkan barang sitaan senilai Rp 15,8 M. Barang yang dimusnahkan yakni pakaian bekas, minuman beralkohol, rokok ilegal, hingga Hp bekas.