Polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Komnas PA hingga psikolog anak menyarankan agar Gisel memberikan hak asuh anak pada Gading.
Komnas Perempuan dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai Gisel tidak bisa dipidana karena kasus video syur. Pelapor pun menanggapi hal itu.
Polisi menetapkan tersangka Michael Yukinobu Defretes dan Gisella Anastasia dalam kasus video syur. Pria yang akrab disapa Nobu itu berbicara mengenai cobaan.
Kak Seto mengingatkan masyarakat untuk tidak menyudutkan Gisel karena kasus video syur. Ia menilai hal itu akan berdampak buruk terhadap kejiwaan anaknya Gisel.