Tiga tersangka pengeroyokan pecalang di Besakih diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas P21. Mereka menghadapi dakwaan kekerasan dengan ancaman hukuman 6 tahun.
Keputusan Prabowo memberikan rehabilitasi ke 3 mantan pejabat ASDP menjadi momentum penting bahwa negara tak saja hadir untuk menghukum, tetapi juga memulihkan.
Polda Jambi memeriksa tiga tersangka korupsi dana DAK pengadaan alat praktik SMK, termasuk mantan Kadisdik Varial Adhi Putra. Kerugian negara Rp 21,8 miliar.