detikNews
Divonis 2 Tahun Bui, Bos Playboy Indonesia Segera Ditahan
MA menjatuhkan pidana penjara terhadap pemimpin redaksi majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada. Jika salinan putusan sudah diterima, Erwin akan segera dipanggil untuk dieksekusi.
Rabu, 25 Agu 2010 17:16 WIB







































