detikNews
Polisi: Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Suami-Anak Terancam Hukuman Mati
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan keempat pelaku itu terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Rabu, 28 Agu 2019 07:37 WIB







































