PHRI bakal mengajukan udicial review terhadap undang-undang yang mengatur besaran pajak hiburan ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini besaran pajak 40-75 persen.
Kenaikan pajak hiburan ditolak berbagai pengusaha hiburan dan pariwisata. Dari Hotman Paris sampai Inul Daratista pun menolak keras kenaikan pajak itu.
Beroperasi selama puluhan tahun, beberapa rumah makan Padang legendaris ini masih eksis sampai sekarang. Ada pula pedangdut Inul yang kini jualan rawon.
Pemprov DKI resmi menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk kategori hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa menjadi 40%.