KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ridwan Nasir (RN). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek RSUD Koltim.
MAKI mendesak KPK untuk menghentikan pengalihan tahanan rumah, menanggapi permohonan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang ingin status serupa dengan Yaqut.
Sekretaris Ditjen Kesehatan Andi Saguni diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi RSUD Kolaka Timur. KPK mendalami perannya terkait Program Hasil Terbaik Cepat.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan setelah OTT.