detikNews
Menakertrans Imbau Pengusaha Mampu Beri Upah Sesuai SK Gubernur
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengimbau kepada para pengusaha yang mampu agar bisa memberikan upah buruh sesuai dengan SK Gubernur No.561.
Jumat, 27 Jan 2012 16:05 WIB







































