Anggota Polres Pacitan, Aiptu LC diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Aiptu LC terbukti memperkosa tahanan wanita sebanyak empat kali.
Fachri Albar tertenduk lesu saat gunakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4). Ia harus kembali berurusan dengan polisi gegara narkoba.