detikNews Bojonegoro Diterjang Angin Kencang, Banyak Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Angin kencang bercampur hujan memporak porandakan Bojonegoro. Terjadi juga hujan es. Sabtu, 09 Nov 2019 19:04 WIB
detikNews Monas! Ini Santapanmu... Tanggung jawab besar kerap menyergap para pawang satwa di Kebun Binatang Bandung. Mereka harus memastikan hewan-hewan tidak kelaparan. Sabtu, 28 Sep 2019 15:11 WIB
detikNews Pakai Nopol Palsu Akali Ganjil-Genap, Pengemudi Mobil Ditilang Polisi Polisi menindak seorang pengemudi mobil sedan di Jakarta Pusat yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu. Rabu, 11 Sep 2019 17:28 WIB
detikNews Polisi: Hari Kedua Ganjil Genap di Jl RS Fatmawati, Pelanggaran Turun Perluasan sistem ganjil-genap memasuki hari kedua. Polisi menyatakan pelanggaran ganjil genap di kawasan Jalan RS Fatmawati, Jaksel, menurun drastis. Selasa, 10 Sep 2019 18:25 WIB
detikNews 1.904 Pelanggar Ditilang di Hari Perdana Perluasan Ganjil-Genap Kemarin Pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Selasa, 10 Sep 2019 13:41 WIB
detikNews Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Pelanggar Terbanyak di Jakut-Jakbar Di hari pertama perluasan ganjil-genap ada sebanyak 941 pengemudi yang ditindak. Tercatat pelanggar terbanyak ada di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Senin, 09 Sep 2019 23:18 WIB
detikNews Ganjil Genap 2019 Resmi Berlaku, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui Aturan ganjil genap sudah direalisasikan oleh pemerintah Jakarta. Ini 7 hal yang perlu kamu ketahui. Senin, 09 Sep 2019 16:40 WIB
detikNews 941 Pengemudi Terkena Razia di Hari Pertama Perluasan Ganjil-Genap Pelanggaran di kawasan perluasan ganjil-genap di hari pemberlakuan mencapai seribu. Apa saja alasannya? Senin, 09 Sep 2019 15:57 WIB
detikNews TransJakarta Tambah Armada di Rute Ganjil Genap TransJakarta menambah armada di lokasi-lokasi yang terkena ganjil-genap. Hal itu untuk mempermudah masyarakat yang beralih ke transportasi umum. Senin, 09 Sep 2019 11:37 WIB
detikNews Polisi Ingatkan Sanksi Denda-Kurungan Bagi Pelanggar Ganjil Genap "Pelanggar dikenakan sanksi dua bulan penjara atau denda administrasi sebesar maksimal Rp 500 ribu," kata AKBP M Nasir soal pelanggaran ganjil genap. Senin, 09 Sep 2019 08:37 WIB