BPK telah merilis hasil perhitungan tetap kerugian negara akibat dugaan korupsi Jiwasraya. Jumlah kerugiannya pun mencengangkan, yakni mencapai Rp 16 triliun.
Salah satu terdakwa korupso Rp 37 triliun menyebut-nyebut ia hanya melaksanakan perintah mantan Wapres Jusuf Kalla. Jadi skandal terbesar korupsi di RI.
Jaksa menyegel enam bidang tanah dan bangunan di Jaksel. Hal itu terkait upaya pencarian aset dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya.