Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya, Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. KPK mendalami aliran uang dalam kasus ini.
Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. DJP memberhentikan sementara pegawai tersebut.