TAUD mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menolak permohonan praperadilan dari Heru Anggara, tersangka kasus pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Banten.