Tim SAR berhasil identifikasi benda diduga bangkai KMP Tunu Pratama Jaya di kedalaman 40-60 meter. Verifikasi lanjutan akan dilakukan dengan ROV KRI Fanildo.
PT GMTD mengatakan lahan sekitar 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, karena pihaknya memenangkan gugatan sengketa lahan di PN Makassar.