Tahun 2017 akan menjadi babak baru dalam dunia hukum Indonesia. Sebab, korporasi dapat dijerat pidana dengan sejumlah sanksi, dari denda hingga perampasan aset.
Pihak Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kemenkum HAM mengeluhkan anggaran pemeliharaan terkait barang sitaan, terutama mobil. Apa kata KPK?