Polres Metro Bekasi Kota akan mengerahkan unit anjing pelacak (K9) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan bocah 9,5 tahun di Ciketing Udik.
Polisi telah menetapkan Didik sebagai tersangka kasus pembunuhan anak yang mayatnya ditemukan di lubang jet pump di rumah Didik. Didik kena pasal berlapis.
Bocah 9,5 tahun ditemukan tewas dalam karung di lubang septic tank di Bekasi. Pelaku, Didik Setiawan awalnya hendak menguburkan korban di dekat pohon cabai.
Polisi telah menetapkan Didik (61), pembunuh dan pemerkosa bocah Bekasi sebagai tersangka. Pelaku sempat membujuk korban dengan memberikan uang dan apel.