Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang balita di Kota Makassar, Sulsel. Pelaku atas nama Raikhan Parandi merupakan pacar dari ibu sang balita.
Balita berusia satu tahun di kota Makassar, Sulsel, menderita luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh pacar ibunya harus menjalani perawatan di RS.
"Dianiaya karena jengkel dengan mantan suami ibu korban. Karena anaknya itu mirip mantan suami istrinya," ujar KBO Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo