Dakwaan KPK membuka tabir PNS tajir melintir Rohadi. Dia mencuci uang hasil kejahatannya dengan berbagai cara. Dia membeli 19 mobil atas nama orang lain.
Kacab Bank BUMN di Ambon, Farahdhiba Jusuf alias Fara (39), dijatuhi hukuman 20 tahun bui karena membobol dana nasabah puluhan miliar. Lalu buat apa uang itu?