"SP3 ini seperti sudah direncanakan di dalam revisi Undang-Undang KPK. Bahwa kelak akan ada SP3 untuk perkara penting," tegas peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.
BW menyalahkan revisi UU KPK di era Jokowi menjadi penyebab kasus BLBI disetop. Dia mengatakan disetopnya kasus BLBI menjadi bukti negatif revisi UU KPK.